Aturan PPPK Guru yang Belum Banyak Diketahui Pelamar

- 3 September 2021, 09:43 WIB
Pelaksanana tes CPNS, Bagaimana dengan PPPK Guru?
Pelaksanana tes CPNS, Bagaimana dengan PPPK Guru? /Instagram @bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Pelaksanaan tes PPPK Guru akan dimulai tanggal 13 hingga 17 September mendatang.

Bakal ada 3 tahap pelaksanaan tes kompetensi PPPK guru, yakni tahap I 13-17 September 2021, tahap 2: 26-30 Oktober 2021 dan tahap 3 tanggal 2-6 Desember 2021.

Soal passing grade PPPK Guru baru akan diumumkan Jumat 3 September 2021 pukul 15.30 WIB melalui youtube KemenpanRB.

Baca Juga: Ingat! Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Pelaksanaan SKD CPNS 2021

Nah, ternyata ada aturan yang tak banyak diketahui para peserta, khususnya dalam hal penentuan kelulusan peserta.

Berikut aturannya:

Pelamar pada seleksi kompetensi I dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas

Dalam hal pelamar memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasar pada

1. Nilai kompetensi teknis yang paling tinggi

2. Jika nilai kompetensi teknis masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural yang paling tinggi

3. JIka nilai komulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural masih sama, penentuan kelulusan akhir didasar pada nilai wawancara yang paling tinggi, dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x