Datang ke Tilok SKD, Isi Tas CPNS hanya Boleh Berisi 6 Benda Ini, dari JAMALI Tambah Satu Ini

- 29 Agustus 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi pemeriksaan dokumen dan pakaian saat SKD CPNS 2021
Ilustrasi pemeriksaan dokumen dan pakaian saat SKD CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

5. Dompet;

6. Hasil swab RT-PCR atau tes Antigen;

7. Sertifikat Vaksin (bagi peserta dari wilayah JAMALI).

Selain itu, berikut ini barang/benda dan tindakan yang dilarang di ruang tilok SKD bagi pelamar CPNS:

1. Buku atau catatan, bahkan USB;

2. Kalkulator, handphone, kamera dalam bentuk apa pun, dan jam tangan;

3. Senjata api/tajam atau sejenisnya;

4. Merokok dalam ruangan seleksi;

5. Membawa makanan dan minuman dalam ruangan ujian.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x