Dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam poin 1 sampai dengan huruf 4 secara kumulatif, diberikan nilai Kompetensi Teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sebesar 100%.
Apakah Anda sebagai peserta tes PPPK Guru 2021 masuk kriteria tersebut? Semoga informasi ini bermanfaat. ***