Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair September 2021, Menag: Juknis Dalam Finalisasi

- 28 Agustus 2021, 17:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Instagram/@gusyaqut

PORTAL SULUT – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar gembira bagi guru Madrasah non-PNS, kalau insentif akan cair pada September 2021.

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Siap-siap 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Terima Insentif dari Kemenag, Ini Kriterianya!

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) di https://www.kemenag.go.id, pencairan insentif bagi guru madrasah non-PNS itu kini sedang berproses.

“Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menyebutkan besaran insentif yang siap dibayarkan bagi para guru madrasah non-PNS itu.

“Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar,” sambung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, insentif ini diberikan kepada guru non-PNS yang mengabdi di sejumlah lembaga madrasah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x