Pelamar harus mengisi jawaban Iya atau Tidak pada laman tersebut sesuai dengan kondisi kesehatan yang sebenarnya.
Adapun, terkait pengisian form Deklrasi Sehat, BKN meminta agar peserta mengisinya minimal H-14 sebelum pelaksanaan SKD.
“SobatBKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat.
Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” tulis akun @BKNgoid.
Setelah itu, pelamar juga diminta untuk mencetak Kartu Ujian SKD.
Peserta bisa langsung cetak kartu ujian secara mandiri melalui akun masing-masing di portal SSCASN.
Adapun cara cetak kartu peserta ujian SKD CPNS adalah sebagai berikut:
Baca Juga: INFO TERBARU! BKN Tetapkan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Baca Selengkapnya di Sini
- Buka Portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/
- ‘Login’ akun dengan memasukan NIK dan Password