Wacana Swab Antigen Peserta Ujian SKD Menguat, Begini Penjelasan BKN

- 22 Agustus 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS
Ilustrasi tes SKD CPNS /Facebook/BKNgoid/


PORTAL SULUT — Wacana Swab Antigen untuk para peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) semakin menguat.

Beredar kabar peserta ujian SKD baik CPNS dan PPPK wajib melakukan swab antigen sebelum mengikuti ujian.

Dilansir dari akun instagram @cpnsindonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini masih menunggu petunjuk dari satgas covid 19.

Baca Juga: Mengapa Kartu Ujian CPNS 2021 Belum Tertera Tanggal Tes SKD? Rupanya Hal Ini Jadi Penyebab

Berikut penjelasan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang dikutip dari akun instagram @cpnsindonesia.

1. Kepastian hal ini masih menunggu petunjuk dan jawaban dari satgas covid 19

2. Beberapa waktu lalu BKN sudah melayangkan surat permohonan izin dan persetujuan penyelenggaraan SKD CPNS dan seleksi PPPK 2021

3. Jika dalam surat jawaban dari satgas covid 19, peserta diharuskan untuk menyertakan bukti swab antigen, maka hal ini harus dipatuhi.

4. Prokes akan dilakukan sangat ketat. Kalau masalah prokes tidak ada tawar menawar.

Selain Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, juga turut menambahkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x