IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca Juga: Saat Pelaksanaan SKD, Peserta CPNS 2021 Wajib Membawa Dokumen Ini!
Selain gaji, penghasilan PNS juga didapat dari berbagai macam tunjangan.
Untuk tunjangan besaran per instansi berbeda, sesuai dengan beban kerja dan kemampuan anggaran.***