PENTING! BKN Minta Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Persiapkan Hal Ini

- 3 Agustus 2021, 06:38 WIB
Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id
Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id /Instagram/@kemenpanrb

Bagi peserta yang lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK disarankan untuk mempersiapkan diri mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKD).

Untuk mengikuti SKD, pelamar bisa membaca kisi-kisi materi SKD yang telah dikeluarkan Kemenpan RB.

SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Baca Juga: Daftar 22 Instansi yang Sudah Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cek Disini

Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Diketahui, selain kisi-kisi materi SKD, Kemenpan RB juga telah menetapkan passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021.

Passing grade telah ditetapkan lewat Keputusan Nomor 1023 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Passing Grade atau Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah