CPNS dan PPPK 2021: Gagal Seleksi Administrasi Masih Berpeluang Lolos, Ini Cara Ajukan Sanggahan

- 25 Juli 2021, 11:06 WIB
Cara ajukan sanggahan gagal lolos administrasi CPNS dan PPPK 2021
Cara ajukan sanggahan gagal lolos administrasi CPNS dan PPPK 2021 /sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup Senin 26 Juli 2021.

Setelah tahapan pendaftaran, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berikut jadwalnya:

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021

- Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021

- Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Hati-hati! Segera Lakukan Ini, Portal SSCASN CPNS dan PPPK Ditutup 26 Juli

Mengutip laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Lantas bagaimana cara mengajukan masa sanggah?

Hanya 3 hari kesempatan untuk peserta jika ingin mengajukan bukti sanggahan pengumuman seleksi administrasi.

Baca Juga: Beberapa Jam Lagi Pendaftaran CPNS Ditutup, BKN Ingatkan Satu Hal

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x