Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang, Cek Disini Instansi Favorit dan Sepi Peminat

- 19 Juli 2021, 19:25 WIB
Alasan perpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Alasan perpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 /


PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021, pukul 23:59 WIB.

Perubahan jadwal tersebut disampaikan BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui surat edaran Nomor 6201/BKS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021.

Baca Juga: Berapa Jumlah Pelamar CPNS Kemenkumham Formasi SMA dan SMK, Cek Disini

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebutkan jadwal tahapan seleksi berikutnya akan ikut mengalami penyesuaian perubahan. “Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru,” katanya.

Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 – 3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3 hari yakni 4 sampai 6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4 sampai 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk

PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan NonGuru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” katanya.

Disisi lain, Paryono mengimbau kepada para pelamar tidak menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB.

Ia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.

Baca Juga: Update BKN 19 Juli 2021: Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang, Dua Instansi Ini masih Nihil Peminat

“Jika sudah mantap dengan pilihan Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran,” pesannya.
Hingga Senin 19 Juli 2021, pelamar yang sudah mengisi formulir sudah mencapai 3.333.176 orang.

Sementara sudah Submit sebanyak 2.217.965 pelamar.

Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi instansi paling favorit dengan 475.695 pendaftar.

Instansi paling banyak pelamar:
1. Kementerian Hukum dan HAM: 475.695
2. Kementerian Perhubungan: 107.449
3. Kejaksaan Agung: 97.249
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 92.090
5. Kementerian Agama: 80.006
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 39.800
7. Kementerian Kesehatan: 33.778
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 33.226
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 32.493
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 32.080

Instansi paling sedikit pelamar:
1. Pemerintah Kab. Intan Jaya: 15
2. Pemerintah Kab. Yahukimo: 12
3. Pemerintah Kab. Nduga: 11
4. Pemerintah Kab. Yalimo: 10
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 8
6. Pemerintah Kab. Deiyai: 6
7. Pemerintah Kab. Dogiyai: 4
8. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 3
9. Pemerintah Kab. Paniai: 0
10. Pemerintah Kab. Tolikara 0.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah