Pendaftar PPPK Guru Dapat Tiga Kesempatan Ikut Seleksi kompetensi.
Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Pertama PPPK Guru 2021:
- Tidak dapat melamar ke instansi lain;
- Jika formasi tersedia dan Sertifikat Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar sesuai, harus melamar di formasi tersebut;
- Jika formasi tidak tersedia dan/atau Sertifikasi Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pendaftar CPNS dan PPPK 2021, BKN Tambah 4 Menu Bantuan, Ini dia
Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Kedua PPPK Guru 2021
- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.
- Peserta 1, 2, & 3 tidak dapat melamar di instansi lain.
- Peserta 4 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.