Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Sebelum 31 Juli, Dokumen Wajib dan Cara Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

- 11 Juli 2021, 13:18 WIB
Diperpanjang! Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Diperpanjang! Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Viral, Gegara Tak Pakai Masker, Tukang Bangunan Dikeluarkan dari Proyek, Netizen Geram

BSU untuk guru honorer ini adalah program yang sudah dijalankan sejak November tahun 2020 lalu.

Kemendikbudristek memberi bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada 2.034.732 penerima.

Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 31 Juli. Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Ini Cara Cek Stok Obat Covid-19 di Apotek Lewat Aplikasi

Awalnya, batas pencairan dana BSU guru honorer hanya sampai 30 Juni 2021, tetapi pemerintah mengambil kebijakan lain.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x