Guru Honorer Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada BSU Rp1,8 Juta, Pencairan Hingga 31 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 14:38 WIB
 Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta / /[email protected]//

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Gaji (BSU) kembali bisa dicairkan.

Pemerintah memperpanjang pencairan bantuan Rp1,8 juta kepada kurang lebih 700 ribu guru non PNS.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar mengatakan perpanjangan masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai negeri Sipil (BPNS) ini hingga 31 Juli 2021.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021, Begini Cara Cepat Cairkan BUS Guru Honorer

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” disampaikan Abdul Kahar di Jakarta, seperti dikutip dari kemdikbud.go.id.

Lantas bagaimana cara mengetahui jika guru tersebut mendapatkan bantuan ini?

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:

- Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x