3. Alamat pada surat lamaran atau surat pernyataan bisa menggunakan alamat domisili atau KTP.
4. Akreditasi untuk Lulusan Terbaik, sesuai pengumuman.
5. Bukti akreditasi bisa sertifikat atau Screenshot dari website BAN-PT.
6. Ijazah atau Transkrip nilai harus asli yang discan. Bukan fotokopi atau SKL. Apalagi surat undangan sidang skripsi.
7. Untuk pendidikan islam, beberapa mungkin ada perbedaan antara satker. Seperti di Jawa Barat untuk penghulu menggunakan Ahwal syakhshiyyah, sedangkan di Jawa Tengah Ahwal syakhshiyah. Bisa ditest satu persatu. Tidak masalah.
Nah untuk info lengkapnya soal CPNS dan PPPK Kemenag bisa KLIK DISINI.***