CPNS 2021, NIK Didaftarkan Orang Lain di sscasn.bkn.go.id, Begini Solusi dari BKN

- 4 Juli 2021, 12:15 WIB
Jika NIK sudah didaftarkan orang lain pada saat membuak akun CPNS, begini solusinya.
Jika NIK sudah didaftarkan orang lain pada saat membuak akun CPNS, begini solusinya. /Dispendukcapil Kabupaten Jember/Websitenya

PORTAL SULUT – Saat membuat akun pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sering muncul karena sudah didaftarkan orang lain.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi soal itu bagi para pelamar CPNS 2021.

Di sejumlah akun media sosial bahkan di akun resmi BKN, banyak pelamar mengeluhkan soal NIK.

Baca Juga: Daftar CPNS dan PPPK 2021 Data Perguruan Tinggi dan Tempat Kelahiran tak Ditemukan, Ini Solusinya

Keluhan paling banyak pada saat membuat akun dan mendaftarkan NIK ternyata sudah didaftarkan orang lain.

Jika masalah itu terjadi, otomatis pelamar atau si pemilik NIK tidak bisa melanjutkan proses pembuatan akun pendaftaran CPNS 2021.

Lalu bagaimana solusinya dari BKN?

Baca Juga: Unggah Dokumen di SSCASN Lambat? Pastikan Hal Ini Dilakukan, Dijamin Daftar CPNS dan PPPK 2021 Lancar

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, jika menemukan masalah seperti itu pelamar jangan panik dan ikuti langkah di bawah ini.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x