PORTAL SULUT – Saat membuat akun pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sering muncul karena sudah didaftarkan orang lain.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi soal itu bagi para pelamar CPNS 2021.
Di sejumlah akun media sosial bahkan di akun resmi BKN, banyak pelamar mengeluhkan soal NIK.
Baca Juga: Daftar CPNS dan PPPK 2021 Data Perguruan Tinggi dan Tempat Kelahiran tak Ditemukan, Ini Solusinya
Keluhan paling banyak pada saat membuat akun dan mendaftarkan NIK ternyata sudah didaftarkan orang lain.
Jika masalah itu terjadi, otomatis pelamar atau si pemilik NIK tidak bisa melanjutkan proses pembuatan akun pendaftaran CPNS 2021.
Lalu bagaimana solusinya dari BKN?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, jika menemukan masalah seperti itu pelamar jangan panik dan ikuti langkah di bawah ini.