Bawaslu Rekrut CPNS 2021, Ini 8 Formasi Dibutuhkan, Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

- 30 Juni 2021, 15:35 WIB
Bawaslu membuka rekrutmen CPNS 2021.
Bawaslu membuka rekrutmen CPNS 2021. /

PORTAL SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga membuka penerimaan CPNS 2021, 8 formasi dibutuhkan dan peminat sudah bisa mendaftar di sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni 2020 hari ini.

Penerimaan CPNS di Bawaslu ini berdasarkan pengumuman Nomor: 2217/KP.01.01/SJ/06/2021 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa penerimaan CPNS di Bawaslu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 739 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Portal SSCASN Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Begini Alur Pendaftaran

Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Bawaslu supaya memanfaatkan kesempatan ini.

Dikutip dari pengumuman di bawaslu.go.id terdapat 8 formasi dibuka untuk CPNS 2021, yaitu:

Baca Juga: Portal sscasn.bkn.go.id Tidak Bisa Diakses, Ikuti Cara Ini Untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2021

  1. Ahli Pertama Auditor
  2. Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  3. Analis Keuangan
  4. Analis Pemilihan Umum
  5. Investigator
  6. Pengawas Pemmilihan Umum
  7. Pengelola Keuangan
  8. Verifikator Keuangan

Baca Juga: GRATIS! Download Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dari Panselnas, Sebelum Akses sscasn.bkn.go.id

Bagi pelamar yang berminat menjadi CPNS di Bawaslu, bisa melihat persyaratan umum dan dokumen yang dibutuhkan di [sini].***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x