PORTAL SULUT- Jagat Media Sosial dihebohkan dengan kabar Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang ditangkap polisi terkait narkoba di studionya yang berlokasi di sebuah perumahan di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat 11 Juni 2021.
Ada beragam barang bukti yang diamankan aparat dari Polres Metro Jakarta Barat saat penangkapan eks vokalis Drive itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan Anji adalah narkotika jenis ganja. Namun, ia juga menyebut ada beragam barang bukti.
Baca Juga: Hasil Seleksi SBMPTN 2021Diumumkan Hari Ini Senin 14 Juni 2021, Cek Link Disini
"Barang buktinya cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady, Minggu 13 Juni 2021 kemarin.
Namun, Ady enggan memberikan keterangan terperinci terkait barang bukti yang beragam itu.
Keterangan lengkap akan disampaikan saat rilis kasus dalam waktu dekat.
Penagkapan Anji dilakukan oleh anak buahnya di di studionya yang berlokasi di sebuah kompleks perumahan di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB. Kini berada di Markas Polres Jakarta Barat.