PORTAL SULUT — Pemerintah Arab Saudi Resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2021, hanya untuk warga negara maksimal 60.000 jamaah.
Dilansir Portal Sulut dari akun twitter @HaramainInfo. Akun twitter resmi milik website Haramain.com.
Penyelenggaraan haji 1442 Hijriah 2021 masehi dibatasi hanya untuk 60.000 jamaah haji.
Baca Juga: Jamaah Haji Bisa Ajukan Pengembalian Dana, Berikut 7 Tahapan Harus Dilakukan
Syarat wajib bagi jamaah haji 2021 harus sehat dari Covid-19.
Selain itu, kategori jamaah haji yang bisa masuk kesalam masjidil haram yakni sudah divaksinasi, dan hanya untuk warga negara serta warga kerajaan.
Salah satu faktor utama pembatasan haji 2021 karena perkembangan dan mutasi baru Covid-19.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji. ***