Lalu, bagaimana dengan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18?
Pihak manajemen Kartu Prakerja memang belum memberikan jawaban pastinya.
Namun bila dicermati bahwa Gelombang 17 adalah akhir dari seleksi pada semester I Tahun 2021, maka dapat dipastikan bahwa Gelombang 18 adalah awal seleksi di semester II tahun ini.
Agar lolos seleksi Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi syarat-syarat peserta Kartu Prakerja berikut.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Alasan Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17? Mungkin Ini Penyebabnya
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.