Alasan Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17? Mungkin Ini Penyebabnya

- 10 Juni 2021, 07:49 WIB
Laporan tak lolos Kartu Prakerja
Laporan tak lolos Kartu Prakerja /Portal Sulut/


PORTAL SULUT – Alasan Tak Lolos Kartu Prakerja? Mungkin ini salah satu penyebabnya. Gelombang 17 program kartu prakerja telah ditutup sajak 7 Juni 2021.

Dan saat ini pihak manajemen mulai mengumumkan peserta yang lolos seleksi. Alasan Tak Lolos Kartu Prakerja pun akan disampaikan di dashboard prakerja masing-masing akun peserta.

Sebelum mengetahui Alasan Tak Lolos Kartu Prakerja, ada baiknya Anda mengetahui beberapa persyaratan yang untuk mendapatkan program kartu prakerja.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Prakerja Gelombang 17, Sudah dapat Pemberitahuan Ini?

Kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara alasan Tak Lolos Kartu Prakerja lainnya adalah sebagai pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, alasan Tak Lolos Kartu Prakerja adalah pendaftar dalam satu kartu keluarga sudah melebihi dua anggota keluarga. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Arti Status Sedang Diproses dan Dievaluasi Kartu Prakerja Gelombang 17, Mana yang Akan Lolos?

Anda juga tidak akan lolos kartu prakerja jika saat ini tercatat sebagai penerima bantuan lainnya. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan atau penerima bantuan lainnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x