TV Analog Dihentikan, Ini Cara Pindah Saluran ke TV Digital

- 10 Juni 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi TV digital. Mulai Agustus pemilik TV analog tak bisa menimlati siaran televisi. Ini langkah perpindahan ke TV digital
Ilustrasi TV digital. Mulai Agustus pemilik TV analog tak bisa menimlati siaran televisi. Ini langkah perpindahan ke TV digital /Unsplash/Glenn Carstens-Peters

- Tahap V paling lambat 2 November 2022

Untuk tahap I paling lambat 17 Agustus 2021 ada 15 daerah yang layanan siaran analog dimatikan dan migrasi penuh ke digital.

Daerah tersebut adalah

- Aceh (Kab. Aceh Besar Kota Banda Aceh),

- Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang),

- Banten (Kab. Serang , Kota Cilegon, Kota Serang)

- Kalimantan Timur (Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang),

- Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).

Baca Juga: Siap-Siap Layanan TV Analog Dihentikan Mulai Tahun 2022, Segera Siapkan Alat Ini

Untuk menikmati siaran digital, pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF yang menggunakan TV analog perlu memasang set top boxDVBT2 (STB) (alat bantu penerima siaran digital).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x