PENTING! Dokumen yang Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2021

- 1 Juni 2021, 18:48 WIB
Dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021/Pixabay/freephotos
Dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021/Pixabay/freephotos /


PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula 31 Mei 2021.

Hingga saat ini belum ada kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK.

Nah, sebelum pelaksanaan pendaftaran, alangkah baiknya jika calon peserta menyiapkan sejumlah dokumen persyaratannya.

Apa saja yang harus disiapkan?

Baca Juga: Biaya Baru ATM Ditunda, Cek Saldo dan Tarik Tunai Masih Gratis

Adapun sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti tes CPNS 2021 adalah:

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x