Peringatan Keras Kubu AHY ke Moeldoko Cs: Bila Masih Pakai Atribut Demokrat, Kami Akan Ambil Tindakan Tegas

- 19 April 2021, 22:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@agusyudhoyono


PIKIRAN RAKYAT - Peringatan keras mulai dilakukan DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono kepada Moeldoko Cs.

DPP Partai Demokrat melarang kubu Moeldoko Cs agar tidak menggunakan atribut Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, ada empat poin yang pihaknya sampaikan dalam somasi terbuka hari ini.

Baca Juga: Ada yang Heboh di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Nitizen Soroti Andin, Ada Apa?

1. Bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Masa Bakti 2020-2025, yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono sebagaimana yang termaktub dalam Badan Hukum Partai Demokrat, AD/ART Partai Demokrat.

Dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang telah disahkan melalui Surat Keputusan MENKUMHAM RI No: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020, juncto Surat Keputusan MENKUMHAM RI No: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020, dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 15 tanggal 19 Februari 2021.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Jadi Guru Pengerak untuk 160 Kabupaten, Ini Syarat dan Wilayahnya

2. Bahwa pada, 5 Maret 2021 bertempat di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara telah dilaksanakan suatu pertemuan yang diklaimnya sebagai “KLB” Partai Demokrat.

Kemudian mereka yang melangsungkan pertemuan tersebut menggunakan atribut-atribut antara lain seperti jaket, back drop, bendera, dan mars Partai Demokrat serta hal lainya.

Atas dasar hal tersebut, mereka kemudian mengajukan permohonan pengesahan pada Menkumham RI.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah