Pendaftaran Dibuka April, Jadwal Seleksi Mei, Berikut Syarat Ikut PPPK Guru

- 9 Maret 2021, 10:51 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Makarim.
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

Baca Juga: Habislah Elsa, Pengakuan Mama Sarah Bikin Kaget, Ungkap Sosok Pembunuh Roy? Sinopsis Ikatan Cinta 9 Maret 2021

Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.
Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.*

Masih dilansr dari laman setkab.go.id pada 6 Maret 2021 lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, seleksi PPPK Guru rencananya digelar Mei setelah pendaftaran pada April mendatang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 Maret 2021, Nino Bongkar Indentitas Reyna, Rumah Tangga Aldebaran dan Andin Terancam?

Bima Haria menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PAN-RB terkait rencana pengadaan calon ASN 2021, untuk guru PPPK jumlah kebutuhannya adalah 1 juta formasi yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Namun, sebelum pendaftaran dibuka pada April mendatang, sebaikya ketahui dulu syarat untuk mengikuti PPPK Guru di bawah ini:

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

Baca Juga: Eyang Ratih Ramal Ayu Ting-Ting Batal Nikah Karena Setingan, Mbak You: Ada yang Menyumpahi Hal Jelek ke Ayu

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x