KABAR GEMBIRA! Alumni Kartu Prakerja dapat Bantuan Lagi, Ini Syaratnya

- 6 Maret 2021, 09:11 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja //ANTARA/HO-dok pri/

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021.
Saat ini manajemen telah membuka gelombang 13. Masyarakat korban Covid-19 bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan pelatihan serta indsentf sebesar Rp2,4 juta plus insentif survei Rp150 ribu.

Lantas bagaimana dengan peserta Prakerja tahun 2020 atau alumni Prakerja?

Ternyata Pemerintah tak tinggal diam, mereka juga akan mendapatkan bantuan lagi.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 10 Mimpi Pertanda Anda akan Mendapat Rejeki

Pemerintah memberikan kredit usaha rakyat (KUR) supermikro kepada alumni program Kartu Prakerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah berhasil menjadi wirausaha.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyatakan bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tak Ada Pilihan Lain Untuk Elsa Selain Berbohong, Berbohong Apa Lagi?, Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, dari batch satu sampai 11 telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah