Panduan untuk melakukan komplain dan berbagai pertanyaan seputar bansos yang tak kunjung cair, dapat segera melapor melalui layanan aduan via email [email protected].
Alternatif lain untuk menyampaikan aduan dapat disampaikan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 (Tidak menerima panggilan telefon).
Berikut format pesan yang harus dikirim : Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Sekedar diketahui, Kementerian Sosial memberikan bantuan sembako yang pada tahun sebelumnya diberikan berupa bahan makanan pokok kini diwujudkan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Pada bulan Februari 2021, bansos sembako ini ditargetkan ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Heboh Hamil 1 Jam Langsung Melahirkan, Ini Kronologinya
Uang ini nantinya tidak diperkenankan untuk membeli rokok, akan tetapi untuk membeli kebutuhan pokok makanan seperti beras, lauk-pauk, dan obat-obatan.
Bantuan ini dapat dicairkan setiap bulan sejak Januari hingga Desember 2021. Para calon penerima bansos sembako.(Kamila Astrilia/beritadiy).***