RESMI! Ujian Akhir Madrasah Ditiadakan

- 12 Februari 2021, 06:36 WIB
DIRJEN Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.
DIRJEN Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. /Dok. Kementerian Agama RI/


PORTAL SULUT - Setelah sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meniadakan Ujian Nasional 2021, kini giliran seklah di bawah Kementerian Agama melakukan hal yang sama.

Kementerian Agama memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan.

Alasannya sama yakni mencegah potensi penyebaran Covid-19, baik untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: 10 Ucapan Imlek dalam 3 Bahasa, Cocok untuk Dipasang Status Medsos dan Kirim ke Teman

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021 mengatakan meski tidak ada UAMBN kelulusan siswa tetap bersyarat dengan tiga kriteria.

"Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Inilah 5 Shio Paling Beruntung di Tahun 2021

Terkait aturan kelulusan itu, Dhani mengatakan didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Ia mengatakan keputusan itu selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x