Siapkan Berkas, 2 BLT Direncanakan Dibuka Februari, Semua Bisa Daftar!

- 8 Februari 2021, 09:02 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara/

Setelah melengkapi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung menerima bantuan tanpa harus mendaftar.

Baca Juga: Alisson Becker Dua Kali Blunder, Liverpool Kalah Telak dari Manchester City di Anfield

Adapun lembaga pengusul terdiri dari:

-Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
-Koperasi yang sudah disahkan menjadi badan hukum
-Kementerian atau lembaga
-Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Soal kapan pendaftaran menunggu informasi selanjunya di website resmi atau instagram @prakerja.go.id dan @kemenkopUKM.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x