"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: INFO LENGKAP, Cara Cek Penerima dan Cairkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Keuntungan lain, kata Menaker Ida, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.
Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2021 Tidak Dilanjutkan? Begini Penjelasan Menaker Ida
Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.***