Ikuti Seleksi Sahabat Pandu 2021, Dibuka untuk 7 Provinsi, Ini Syaratnya

- 30 Januari 2021, 21:50 WIB
Seleksi Sahabat Pandu Tahun 2021
Seleksi Sahabat Pandu Tahun 2021 /Kemendikbud/

Setelah melalui proses tersebut terpilih 29 admin dari 29 provinsi di Indonesia yang aktif terlibat sebagai kontributor Budayasaya di daerah.

Untuk menjangkau lebih luas, Direktorat Jenderal Kebudayaan membutuhkan kontributor untuk mengelola “Social Media Microsite” mewakili 7 Provinsi, yakni Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku dan Papua.

Baca Juga: 4 Bantuan untuk Pedagang Kaki Lima, Ini Jenisnya

Para kontributor Social Media Microsite tersebut terdiri anak-anak muda kreatif dan inovatif dari seluruh provinsi di Indonesia. Adapun ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Kriteria:

- Pria atau wanita berusia 18 – 23 tahun;
Warga Negara Indonesia;

- Berdomisili di provinsi yang dilamar (bagi yang berdomisili tidak sesuai KTP, harus menyertakan surat domisili atau kartu mahasiswa yang masih aktif);

- Menguasai EYD dan bahasa daerah masing-masing;

- Aktif dalam kegiatan kebudayaan;
Mengerti dan paham tentang perkembangan tren media sosial;

Baca Juga: Heboh Kabar Daftar Prakerja Gelombang 12 Harus Update Data, Benarkah?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x