Ikuti Seleksi Sahabat Pandu 2021, Dibuka untuk 7 Provinsi, Ini Syaratnya

- 30 Januari 2021, 21:50 WIB
Seleksi Sahabat Pandu Tahun 2021
Seleksi Sahabat Pandu Tahun 2021 /Kemendikbud/

PORTAL SULUT - Ayo ikut seleksi Sahabat Pandu 2021, program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Syarat utamanya masih tergolong anak muda dan ptergolong kreaktif dan inovatif.

Sejak tahun 2016, Direktorat Jenderal Kebudayaan aktif melakukan pencatatan dan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.

Baca Juga: Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah 2021 Tidak Dianggarkan di APBN

Sampai tahun 2020, tercatat 1239 objek budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang berasal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Sebagai upaya menyebarluaskan informasi kebudayaan dalam rangka Pemajuan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan aktif menggunakan kanal media sosial yang saat ini menjadi salah satu media yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya kaum millenial.

Adapun akun media sosial tersebut antara lain Instagram, Facebook, Twitter, dan Kanal Youtube dengan nama akun Budayasaya.

Baca Juga: RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Kebudayaan melakukan proses pendaftaran dan seleksi terhadap anak-anak muda yang minat terhadap pelestarian Warisan Budaya TakBenda Indonesia dan upaya memublikasikannya melalui akun Sahabat Pandu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x