RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

- 30 Januari 2021, 20:04 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

PORTAL SULUT - Akhirnya terjawab sudah. Keinginan pekerja untuk bisa menikmati kembali bantuan pemerintah berupa subsidi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan Tunai Langsing (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akhirnya pupus.

Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: 4 Bantuan untuk Pedagang Kaki Lima, Ini Jenisnya

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Baca Juga: Heboh Kabar Daftar Prakerja Gelombang 12 Harus Update Data, Benarkah?

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x