Cek Nama Anda, 10 Juta KK Terima BST Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 30 Januari 2021, 16:58 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta /Kemensos RI/

PORTAL SULUT - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan tiga bantuan.

Tiga bantuan tunai yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai.

"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April. Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," ujar Mensos Risma, seperti dikutip Portal Suiut dari laman Kemensos, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Ternyata, Bantuan Tunai Rp300 Ribu Disalurkan Hingga April 2021. Apa Berlanjut?

Tapi, lanjutnya, untuk bantuan lainnya yakni BPNT Program Sembako dan PKH akan tetap diberikan selama satu tahun.

"Terkait data (kemiskinan) di daerah dan pusat belum cocok, lalu kita tertibkan. Ada yang datanya tidak padan dengan Data Kependudukan. Karena itu kita minta pemerintah daerah untuk membetulkan," kata Mensos Risma.

Ia mengatakan di bulan Januari pada minggu pertama dan kedua, Kemensos telah melakukan perbaikan data penerima bantuan.

Baca Juga: Dicari Anak Muda Kreaktif di 7 Propinsi untuk Ikut Program Kemendikbud

"Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah kita surati untuk memadankan dengan data kependudukan," ungkapnya.

Mensos mengatakan sesuai amanat Presiden Republik Indonesia tentang kebijakan untuk memberikan jaring pengaman sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x