PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada 1.387 hoax terkait Covid-19.
Dari sebanyak itu ada yang sudah diproses hukum.
"Saat ini ada 104 kasus yang ditangani kepolisian yang terkait hoaks Covid-19," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan dalam diskusi virtual, Selasa 27 Januari 2021 seperti dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Kemendikbud Jelaskan Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional
Kemenkominfo menggunakan dua langkah untuk penanganan hoax.
Pertama, melakukan penanganan terhadap hoax itu mulai distempel hoax atau diturunkan.
Kedua, memberikan literasi digital kepada masyarakat terkait ancaman hoax.
"Bagaimana membekali masyarakat agar bisa mengenali hoax dan punya sumber yang dipercaya, jadi selain penanganan hoaks tapi lakukan literasi digital melalui siber kreasi," jelas Samuel.
Baca Juga: Yuk Daftar, Bantuan Beasiswa hingga Rp 5 Juta per Semester Bagi Pelajar SMP, SMA, S1, S2