“Pada masa pandemi COVID-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, Jumat 22 Januari 2021.
Sebelumnya, penyaluran PIP yang meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah dan KIP Kuliah dilakukan pada setiap direktorat. Mulai 2020, penyaluran dilakukan secara terpusat.
Begitu juga dengan penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan.
“PIP pun mengalami transformasi efisiensi yang cukup signifikan dan bisa dirasakan oleh penerimanya,” terang dia.
Baca Juga: Ayo, Ikuti Cara Ini Agar Lolos Daftar Prakerja Gelombang 12
Dia mengaku senang dengan laporan dari para guru, yang mana para orang tua dan peserta didik merasakan kemudahan akibat perubahan mekanisme penyaluran itu. Pihaknya juga akan melakukan adaptasi pada KIP Kuliah agar calon mahasiswa percaya diri mendaftarkan diri di perguruan tinggi ternama.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Baca Juga: Simak, Anak Sekolah Dapat BLT Rp 2,4 Juta