Simak, Anak Sekolah Dapat BLT Rp 2,4 Juta

- 26 Januari 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah /Pixabay

PORTAL SULUT - Kabar baik kembali datang kepada para pelajar di tanah air. Pasalnya, Pemerintah melalui Keterangan Sosial (Kemensos) meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak sekolah masuk dalam program keluarga harapan (PKH).

Bantuan bagi anak sekolah memang tidak hanya datang dari Kemeterian Pendidikan yang sering disebut BLT pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, juga dari Kemensos RI berupa BLT Anak Sekolah.

Tentu saja, BLT pelajar sekolah tersebut hanya diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Kapan Belajar Tatap Muka di Sekolah? Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem

Adapun besaran dana BLT yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, yakni sebagai berikut;

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun
3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun

Dengan begitu, maka berdasarkan jenjang pendidikan, total jumlah BLT pelajar sekolah sebesar Rp2,2 juta setahun.

Baca Juga: Tahun 2021, Target Bantuan Subsidi Perumahan Sebanyak 222.876 Unit bagi Masyarakat Penghasilan Rendah

BLT pelajar sekolah tersebut digunakan untuk biaya pribadi peserta didik baik untuk membeli perlengkapan sekolah atau bimbingan belajar, uang saku, biaya transportasi ataupun biaya praktik tambahan dan uji kompetensi.

Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur untuk bekerja 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x