Kapan Belajar Tatap Muka di Sekolah? Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem

- 26 Januari 2021, 08:50 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /

PORTAL SULUT - Pandemi Covid-19 yang belum tau kapan akan berakhir membuat sejumlah kegiatan menjadi tergangu.

Salah satunya adalah di dunia pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah yang biasa tatap muka, akibat adanya wabah Covid-19 dilakukan secara pembelajaran daring.

Kondisi pandemi Covid-19 juga membuat sebagian masyarakat kesulitan dalam melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah.

Baca Juga: Tahun 2021, Target Bantuan Subsidi Perumahan Sebanyak 222.876 Unit bagi Masyarakat Penghasilan Rendah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," ujar Mendikbud Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Mendikbud Nadiem, Pemerintah Daerah yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Gegara Mobil, di Jawa Tengah Seorang Anak Gugat Ibu Kandungnya

Maka, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.

"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x