Ada Syarat Tambahan dapat Tarif Listrik Gratis, CATAT Ini Ya!

- 23 Januari 2021, 06:23 WIB
Perpanjangan subsidi listrik berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret.
Perpanjangan subsidi listrik berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret. /Setkab.go.id

PORTAL SULUT - Mulai Januari hingga Maret mendatang stimulus tarif listrik kembali dilaksanakan.

Siapa-siapa yang berhak?

Pemberian fasilitas diskon tarif listrik ini diberikan kepada 23,67 juta pelanggan listrik berkapasitas 450 VA. Mereka biaya bulanan listriknya digratiskan hingga 100 persen.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Usul Daerah Ini Tetap Belajar Tatap Muka

Sementara 7,63 juta pelanggan 900 VA mendapatkan keringanan 50 persen diskon token bulanan.

Namun ternyata ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi ini.
PLN mulai melakukan pembatasan pada mekanismenya. Dalam pemakaian potongan tarif dihitung sesuai maksimum pemakaian.

"Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya," jelas Direktur. Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril Jumat 22 Januari 2021 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Tega, Bayi 4 Bulan di Gorontalo Diberikan Minuman Keras oleh Pamannya Sendiri

Ia merinci, untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, tarif listrik gratis hanya diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala, atau setara 324 kWh.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x