KPK Terus Buru Harun Masiku

- 20 Januari 2021, 19:12 WIB
Harun Masiku
Harun Masiku /Tangkap Layar Laman KPK.go.id/

"Perkara ketiganya saat ini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Ali.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 dan 2 2020 Resmi Dibatalkan, Bagaimana Kompetisi 2021?

Oleh karena itu, kata dia, KPK saat ini masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan tujuh tersangka berstatus DPO lainnya, lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

"Pencairan keberadaan para DPO tersebut tentunya bekerja sama dengan aparat Kepolisian. Oleh karena itu, KPK juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para tersangka DPO tersebut untuk segera menghubungi Kepolisian terdekat atau langsung hubungi 'call center' KPK di nomor 198," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x