PORTAL SULUT - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta dipastikan berlanjut di tahun 2021.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," kata Ida.
Baca Juga: TERNYATA! Ini Penyebab Bantuan Subsidi Upah 2020 Belum Cair Hingga Kini
Menurutnya, jika Jika kondisi perekonomian belum normal kembali, maka Program BSU ini bisa dipertimbangkan untuk dilakukan pada tahun 2021 ini.
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Ida.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 tidak mencapai target. Sebab ada beberapa kendala antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Baca Juga: Menaker Ida Bersama DPR Bahas Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Pekerja
"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," jelas Ida
Namun demikian Ida memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.