Untuk Guru Segera Lakukan Ini! Jika Tidak Bisa Pengaruhi Tunjangan

- 14 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /ANTARA/Yusuf Nugroho

[Pembaruan] Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang PKBM dan SKB).

Baca Juga: Konflik Anak Penjarakan Ibu Kandungnya Berujung Damai

[Pembaruan] Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.

[Perbaikan] Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.

[Perbaikan] Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB (mengikuti jenjang formal).

[Perbaikan] Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang PKBM dan SKB.

[Perbaikan] Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan wilayah daerah khusus.

[Perbaikan] Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta didik.

[Perbaikan] Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).

[Perbaikan] Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada jenjang SMK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x