SURVEYHEART.COM
DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".
Benarkah tautan itu merupakan tautan resmi pendaftaran bantuan UMKM?
Penjelasan:
Dikutip Portal sulut dari hasil penelusuran Antara, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan.
Baca Juga: Kabar Baik untuk PNS: Berikut Rincian THR dan Gaji 13 Termasuk CPNS Tahun 2021
Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.
Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota tempat tinggal.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan, yaitu:
Baca Juga: Yang Tanya Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawaban Terbaru dari Manajemen
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).