Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Dikembalikan ke Kas Negara

- 11 Januari 2021, 16:49 WIB
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Dikembalikan ke Kas Negara
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Dikembalikan ke Kas Negara /Kemenaker

PORTAL SULUT - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengatakan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill. 
 
 “Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya, seperti dikutip Portal Sulut dari Laman Kemenaker. Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Anda Termasuk 294.160 Orang Belum Terima BSU Rp 2,4 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” sambunya.
 
Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
 
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Baca Juga: Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo Ternyata Pernah Menangkap Buronan Kelas Kakap, Siapa Dia?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh.

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.
 
Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tersalur 98,81 Persen. Anda Belum Terima? Begini Penjelasan Kemnaker

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen). 
 
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x