3 Cara Dapat Token Listrik Gratis

- 6 Januari 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi token listrik/Ahmad Subaidi/ANTARA Foto
Ilustrasi token listrik/Ahmad Subaidi/ANTARA Foto /

PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada tahun 2021.

Subsidi ini jadi bagian dari usaha pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Baca Juga: Denny Siregar Meninggal, Abu Janda : Ya Allah Cepat Kali Umur Kau Bang

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Erick, seperti dikutip Portal Sulut dari Setkab.go.id, Sabtu 2 Januari 2021

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya.

Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Chacha Sherly Mantan Trio Macan Sempat Pamit ke Sahabatnya

Erick pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.

Perpanjangan subsidi ini berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x