- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal 3 Anak Hilang di Langkat. Fakta-fakta Terkait Hilangnya Anak Tersebut
KETIGA adalah adanya pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos), maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja
Nah bagaimana jika gagal beberapa kali apakah masih bisa ikut mendaftar lagi?
Mengutip dari laman FAQ Prakerja, untuk yang sudah gagal hingga tiga kali dalam mendaftar gelombang prakerja maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.
Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link surat pernyataan gagal 3 kali. INI SURATNYA
Baca Juga: Anda Belum Kerja? Indomaret Group Buka Lowongan Kerja dengan Ijazah SMA
Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: [email protected]