Mensos Risma Siapkan Mekanisme Pelaporan Penyelewengan Bansos

- 31 Desember 2020, 06:34 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharani
Menteri Sosial, Tri Rismaharani /Kemensos.go.id/

PORTAL SULUT - Guna tidak ada lagi penyelewengan bantuan, Pemerintah telah menyiapakan beberapa mekanisme.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.

Baca Juga: Kini, Tak Perlu Datang ke Kantor Pos, Bansos Akan Diantar Kerumah Penerima

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya seperti dikutip Portal Sulut dari Setkab.go.id, Selasa 29 Desember 2020.

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” terangnya.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Berikan Subsidi Bunga KUR Sebesar 3 Persen Selama 6 bulan

Mensos mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah