Cek Rekening Anda, Kemenaker Salurkan BSU Rp 1,2 Juta Tahap V Termin Kedua

- 26 November 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi cara cek BLT BSU BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi cara cek BLT BSU BPJS Keternagakerjaan. /Foto: Pixabay/Peggy_Marco//

PORTAL SULUT - Kabar gembira, bagi anda penerima Bantuan Sosial Upah tahap V termin kedua sudah mulai disalurkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V.

Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah  sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.

Baca Juga: Terulang Lagi, Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " kata Menaker Ida di Jakarta,  Rabu 25 November 2020.

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.

Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta  orang penerima BSU.

Baca Juga: Uji Klinis Selesai, BPOM Pantau Aspek Keamanan Vaksin Sinovac Baik

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V. Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x