PORTAL SULUT - Rabu 25 November 2020 diperingati sebagai hari guru nasional. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hari Guru tahun ini tak dimeriahkan karena bertepatan dengan pandemi Covid-19.
Tak ada perayaan pada HUT guru tahun ini, bahkan upacara pun banyak daerah yang tak melaksanakannya.
"Tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama bukan merupakan hari libur," tulis Keppres Nomor 78 tahun 1994.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Dalam Keppres tersebut dijelaskan pertimbangan penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional terutama peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Selain itu, 25 November telah diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penetapan Hari Guru Nasional pada 25 November adalah wujud penghormatan pada guru.
Nah, pada hari guru ini, ada beberapa kado istimewa yang diberikan pemerintah kepada para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini.
Baca Juga: Tas, Baju, Koper, Jam Tangan Mewah Dibeli Rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga dari Hasil Suap
Berikut Portal Sulut merangkum dari berbagai sumber: