Daftar Daerah Cairkan TPG 100 Persen Hingga Sabtu 9 Juni 2024, Terbanyak di Luar Jawa

9 Juni 2024, 09:33 WIB
Daftar Daerah Cairkan TPG 100 Persen Hingga Sabtu 9 Juni 2024, Terbanyak di Luar Jawa /ANTARA


PORTAL SULUT - Bertambah banyak daerah yang mencairkan THR TPG 100 persen atau TPG 100 persen.

Sebelumnya, saat salah satu guru menanyakan ke Kementerian Keuangan terkait kejelasan THR TPG 100 persen melalui Contact Center Dering DJPK Kemenkeu, jawabannya pun sangat menggembirakan para guru.

Kemenkeu memberi angin segar soal pencairan THR TPG 100 persen.

Baca Juga: Pencairan THR TPG 100 Persen Mulai 14 Juni 2024, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu menyebut jika daerah bisa mencairkan THR TPG 100 persen. "Selamat siang, terima kasih telah menghubungi Contact Center Dering DJPK Kemenkeu.

Dapat kami sampaikan bahwa sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, bagi ASN Guru yang gaji pokoknya berasal dari APBD dan tidak mendapatkan TPP/Tukinda, dapat diberikan THR dan Gaji Ketiga belas paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru Aparatur Sipil Negara yang diterima dalam 1 (satu) bulan, dimana dananya bersumber dari Tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Pemerintah Daerah dapat membayarkan THR dimaksud terlebih dahulu kemudian nantinya akan dilakukan penggantian oleh pemerintah pusat atau menunggu penyaluran dana dari Pemerintah Pusat.

Penggantian/penyaluran dana ini didahului dengan penyampaian data dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.

Melalui S-60/PK/PK.2/2024 tanggal 23 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, DJPK telah menyampaikan agar setiap pemda mengumpulkan data dan dokumen administrasi yang diperlukan untuk penyaluran THR dan Gaji ke 13 sebagaimana yang diamanatkan PP 14/2024.

Batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud adalah pada tanggal 30 Juni 2024. Untuk itu, silakan mengingatkan dinas/OPD terkait untuk memperhatikan batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud.

Demikian, terima kasih. RE," tulis Contact Center Dering DJPK Kemenkeu seperti dikutip grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.

THR TPG 100 persen kembali menjadi fokus pembicaraan guru dusela-sela pencairan sertifikasi guru atau TG triwulan I dan gaji 13.

Baca Juga: Guru Makin Sejahtera di Bulan Juli, Ada Tambahan Tunjangan yang akan Cair Diluar Gaji 13 dan TPG 2024

Para guru masih terus menunggu kejelasan pencairan THR TPG 100 persen. Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan THR TPG 100 persen untuk guru beberapa waktu lalu, namun realisasinya belum juga diterima oleh para guru.

Sejumlah daerahpun terinformasi sudah mencairkan tambahan tunjangan ini.

Sekedar diketahui THR TPG 100 persen diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani jelang hari Raya Idul Fitri 2024 yang lalu.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dijelaskan dalam Pasal 6 PP tersebut, pada poin ke 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Sehingga tambahan 100% 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR adalah hak bagi guru ASN sesuai dengan PP yang telah disetujui oleh Presiden.

Hingga awal Juni ini terinformasi di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024, 2 daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100 persen adalah

1. Kabupaten Subang Jawa Barat

2. Riau.

3. Oku Timur Martapura Palembang

4. Bengkulu Tengah

Sementara guru lainnya menyebut jika THR TPG 100 persen akan dicairkan tanggal 14 atau 15 Juni ini.

"Kabarnya THR TPG yang 100 % di daerah saya akan segera cair tanggal 14 atau 15 Juni," tulis guru lainnya di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler