Alhamdulillah Berkah Lebaran, Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 Cair Hari Ini, CEK NOTIFIKASI

10 April 2024, 08:22 WIB
Alhamdulillah Berkah Lebaran, Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 Hari Ini, CEK REKENING /


PORTAL SULUT - Sejumlah daerah mulai mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Janji Mendikbud Nadiem Makarim bahwa TPG cair sebelum hari raya Idul Fitri akhirnya terbukti.

Sudah cek rekening? "Alhamdulillah dipenghujung Ramadan, Tante Serti mendarat dg selamat di rekening, Kota Palu-Sulteng jenjang Dikdas," tulis salah satu guru di grup Info Sertifikasi guru 2024.

Selain cek di Info GTK, pencairan sertifikasi guru atau TPG akan diinformasikan melalui notifikasi WhatsApp. Pastikan nomor telepon anda selalu aktif.

Mengutip mekanisme pemberkasan penyaluran TPG ASN Kabupaten Purwakarta, dokumen persyaratan yang akan diproses adalah Info GTK yang sudah valid atau valid (menunggu verifikasi dinas).

Perlu waktu hingga 13 hari proses pencairan TPG sejak dinyatakan valid di Info GTK.

1. Info GTK setelah dilakukan verifikasi dan validasi pengelola sertifikasi akan melakukan proses entry ke sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMPTUN) untuk proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTOP) selama kurang lebih 7 hari kerja.

Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Nikmati 10 Promo Tempat Wisata, Diskon 50 Persen

2. Setelah SKTP terbit, pengelola melakukan proses input data pada Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIMBAR), pengelola akan memverifikasi dan mengolah data per individu penerima TPG, asal sekolah, kenjang sekolah, nomor sertifikat, NUPTK, NRG, NIP, golongan, gaji pokok dan sebagainya hingga nomor rekening penerima.

Setelah selesai verval, data akan dikonversi kedalam format Excel untuk kemudian dipisahkan data penerima pergolongan. Adapun waktu pengerjaan paling cepat 3 hari dan selambat-lambatnya 7 hari.

3. Setelah data dalam kondisi permanen, printout dokumen pencairan TPG kemudian dilanjutkan ke Badan Keuangan dan diteruskan dengan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kadis Pendidikan yang dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perintah pencairan dana (SP2D) dari Badan Keuangan ke bank penyalur.

4. Bank kemudiam memverifikasi. Sebelum pihak bank melakukan transfer TPG, pengelola sertifikasi akan melakukan pemeriksaan dan analisa berkas dokumen SPTJM, SKMT dam DHGTK manual.

Jika ditemukan berkas belum lengkap dan tidak sesuai, maka melalui pertimbangan dari pihak terkait transfer TPG ke rekening penerima akan ditangguhkan. Jika sudah lengkap dan sesuai prosedur, TPG dapat segera ditransfer ke rekening penerima.

5. Proses SPM ke SP2D dan konfirmasi bank diperlukan waktu pengerjaan kerang lebih 3 hari.

Untuk itu bagi guru sertifikasi yang saat ini masih belum valid di Info GTK pastikan semua kelengkapan agar saat penarikan data tanggal 16 April 2024 langsung masuk proses pencairan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi telah mengeluarkan jadwal pencairan sertifikasi guru. Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 Kian Pasti, Catat Jadwalnya di Sini

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaimantan Tengah.

Jika melihat dari surat tersebut, maka kemungkinan besar seluruh Indonesia baru akan cair di bulan Mei.***

 

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler